Catat! Hanya Turis dari 5 Negara Ini yang Diizinkan Berwisata ke Bali : Okezone Travel
2 min read
PARIWISATA Bali dibuka untuk wisatawan mancanegara mulai 14 Oktober 2021. Bandara I Gusti Ngurah Rai siap melayani kembali penerbangan internasional, tapi turis dari luar yang diizinkan masuk terbatas hanya lima negara.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, tahap pertama baru lima negara yang diperbolehkan melakukan perjalanan wisata ke Pulau Dewata, yakni Korea Selatan, Jepang, Uni Emirat Arab, China dan New Zealand atau Selandia Baru.
Baca juga: Catat! Begini Syarat dan Aturan Lengkap Turis Mancanegara Masuk Bali Mulai 14 Oktober
“Bandara Ngurah Rai di Bali akan dibuka untuk perjalanan internasional dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand mulai 14 Oktober 2021,” kata Prof. Wiku seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/10/2021).
Wisatawan dari keenam negara tersebut pun wajib untuk mengikuti serangkaian prosedur seperti melakukan karantina serta tes COVID-19 sebelum diizinkan memasuki Indonesia.
“Semua pendatang wajib memenuhi persyaratan karantina dan tes sesuai dengan ketetapan kementerian perhubungan sebelum diizinkan masuk ke Indonesia,” jelas Prof. Wiku.
Baca juga: 5 Pantai Eksotis di Bali, Cocok untuk Liburan Bareng Orang Tersayang
Apabila ada wisatawan yang tidak memenuhi syarat tersebut, pemerintah pun berhak untuk memulangkan mereka ke negara asalnya. Hal ini dilakukan guna mencegah datangnya varian baru atau kemungkinan persebaran COVID-19 di masa mendatang.
“Apabila tidak memenuhi persyaratan akan diminta untuk pulang ke negara asalnya,” tuturnya.